Masterplan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kantor) Pemerintahan Desa.

 Muhammad Farhan A

19005075

Mahasiswa PLS UNP


Dalam pembuatan produk tentunya para peneliti melakukan observasi terlebih dahulu ke lapangan agar mereka mengetahui produk teknologi informasi dan komunikasi yang cocok dirancang dan diterapkan oleh masyarakat atau sebuah instansi yang diteliti.

Disini produk dan sasaram sangat banyak. Dari beraneka ragam hal tersebut tentunya tidak bisa dibuat asal - asal an saja dan harus menyesuailam sesuai dengan kebutuhan warga belajar ,sebuah instansi ,siswa - siswa maupun golongan masyarakat lainya.

MASTERPLAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI KANTOR PEMERINTAHAN DESA.


Pada tahapan awal, kegiatan penelitian yang dilakukan adalah penilaian kondisi kantor pemerintahan desa saat ini. Dalam pengambilan data dilakukan berdasarkan dua jenis pendefinisian yang terdiri dari : 

1. Pendefinisian rencana strategi teknologi informasi (TI) dan Kuisioner yang digunakan untuk Pendefinisian rencana strategi teknologi informasi (TI) disusun berdasarkan Kerangka Kerja COBIT 4.1 proses TI Domain Plan and Organise (PO) 1. 

2. Pendefinisian Arsitektur Informasi, infrastruktur dan Personil TI. Kuisioner yang digunakan untuk pendefinisian arsitektur informasi disusun berdasarkan kerangka kerja COBIT 4.1 sub domain proses Menentukan Arsitektur informasi (PO2), dan pendefinisian infrastuktur dan personil TI disusun menggunakan Kerangka kerja COBIT 4.1 sub domain .Pendefinisian proses TI, organisasi dan relationship (PO4) .

Berdasarkan hasil Hasil penilaian kondisi kantor desa saat ini maka tingkat kematangan proses TI atau tingkat kesiapan desa berdasarkan acuan domain PO 1 kerangka kerja COBIT tentang pendefinisian rencana strategis TI berada pada nilai /level kematangan 0.88, domain PO 2 tentang menentukan arsitektur informasi berada pada nilai/ level kematangan 0.66, dan domain PO4 tentang proses TI, organisasi TI dan hubungannya berada pada nilai/ level kematangan 0,85. 

Dari ketiga domain proses TI tersebut tingkat kematangan dari kantor pemerintahan desa bisa dikatagorikan pada level 1 (initial/Ad Hoc) yang artinya terdapat bukti bahwa perusahaan mengetahui adanya permasalahan yang harus diatasi. Bagaimanapun juga tidak terdapat proses standar, namun menggunakan pendekatan ad hoc yang cenderung diperlakukan secara individu atau per kasus. Secara umum pendekatan kepada pengelolaan proses tidak terorganisasi.

Rekomendasi Pengembangan Sistem Informasi, Teknologi Informasi dan Komunikasi .

Berdasarkan analisa yang telah dilakukan, maka rekomendasi terkait konten minimum dari pengembangan sistem informasi, teknologi informasi dan komunikasi adalah sebagai berikut : 

1. Website Desa 

Website desa merupakan salah satu strategi di dalam melaksanakan e-government secara sistematik yang melalui tahapan yang realistic dan terukur. Pembuatan website desa merupakan tahapan pertama dalam pengembangan e-government dengan sasaran agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi dan layanan kantor pemerintahan desa. 

2. Aplikasi Sistem Informasi dan 

Administrasi Pedesaan (SIAP) Merupakan aplikasi yang diperuntukan bagi layanan Administrasi di Pemerintahan Desa sesuai dengan amanat pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Desa berkewajiban untuk memiliki sebuah Sistem Informasi Desa. Sistem Informasi dan administrasi pedesaan diklasifikasikan menjadi : 

- Bidang kelembagaan dengan layanan berorientasi Publik 

Untuk bidang ini beberapa layanan yang harus ada didalam system adalah sistem data kependudukan desa, pengaduan masyarakat, bisnis dan investasi, publikasi info umum dan pemerintahan, Sistem Statistika Kependudukan Desa dan sistem administrasi persuratan desa. 

- Bidang kelembagaan dengan layanan berorientasi Bisnis 

Untuk bidang ini beberapa layanan yang harus ada didalam system adalah Sistem Potensi Desa 

- Bidang kelembagaan dengan layanan berorientasi Bisnis 

Untuk bidang ini beberapa layanan yang harus ada didalam system adalah Sistem keuangan dan system pengelolaan data aparatur desa. Sistem aplikasi dikembangkan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan fungsi kepemerintahan seperti yang telah didefinisikan dan dikelompokkan dalam Kerangka Fungsional Sistem Kepemerin-tahan tersebut di atas. Berikut ini adalah Peta Solusi Aplikasi e-Government kantor pemerintahan desa.


Source :

A. N. Asyikin, R. Fitri and A. S. B. Nugroho, "Pengukuran Tingkat Kesiapan Kantor Pemerintahan Desa Dalam Penerapan Masterplan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Perkantoran Desa Menggunakan Kerangka Kerja Cobit 4.1," in Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Pada masyarakat (SNHP3M), Jakarta, 2015. 

A. B. Setiawan, "Manfaat Perencanaan Strategis Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Pengembangan E-Government," vol. 8, 2013.

Komentar

Posting Komentar